(Dr. Piatur Pangaribuan, S.H. nomor dua dari kanan).
BALIKPAPAN - Wakil Gubernur Kaltim H Farid Wadjdy mengatakan, Pemprov Kaltim terus
melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Kolusi,Korupsi dan Nepotisme
(KKN) demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Bentuk keseriusan Pemprov Kaltim pada upaya pemberantasan korupsi ditandai dengan
pelaksanaan Instruksi Presiden terkait rencana aksi daerah pada pencegahan korupsi dengan
menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik,” kata Farid Wadjdy saat menghadiri
Seminar Anti Korupsi yang diselenggarakan Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) di
Balikpapan, Rabu (29/5).
Prinsip tata pemerintahan yang baik lanjut Farid, diantaranya meningkatkan pelayanan publik,
memberantas pungutan liar serta bersama-sama DPRD melakukan pencegahan terhadap
kemungkinan terjadinya kebocoran keuangan negara yang bersumber dari APBN maupun
APBD.
Sedangkan kebijakan percepatan pemberantasan korupsi diarahkan pada penerapan sistem
manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel
dalam mendukung kinerja serta menyelenggarakan tata pemerintahan yang baik.
“Pemprov juga mengoptimalkan reward and punishmend terhadap kinerja aparatur
dalam
pemberantasan korupsi ini. Kami juga melakukan kerjasama dalam pencegahan korupsi secara
konsisten dan berkesinambungan serta memperbaiki dan menyempurnakan sistem mekanisme
dan pelayanan publik,”ujarnya.
Setelah dilaksanakan berbagai upaya pencegahan lanjut dia, belakangan ini sudah mulai terasa
terjadinya perubahan, khususnya dengan meningkatnya akuntabilitas dan transparansi
pelaksanaan pemerintahan dengan kegiatan pelaksanaan penerapan managemen berbasis
kinerja.
Meningkatnya akuntabilitas, seiring dengan menurunya penyimpangan pada proses pengadaan
barang dan jasa, terfasilitasinya pengaduan masyarakat serta terciptanya manajemen
pemerintahan yang efektif dan efisien.
Upaya lain yang dilakukan adalah dengan memperkuat komitmen untuk mewujudkan Kaltim
menjadi Island of Integrity dengan dilaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas
(ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada 22 Oktober 2012 lalu.
“Upaya kita mencapai ZI menuju WBK didukung sejumlah pihka terkait. Dukungan ini tentu
akan memberikan dampak positif terhadap reformasi birokrasi yang juga gencar kita lakukan,”
tegas Farid.
Mendukung rencana ini, Pemprov telah menyiapkan Road Map Reformasi Birokrasi dan Road
Map Penataan Kelembagaan dan SDM Aparatur, serta terus melakukan monitoring dan evaluasi
pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Hasilnya, dalam dua tahun berturut-turut laporan keuangan Pemprov Kaltim berhasil
memperoleh opini penilaian BPK RI Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Diharapkan pada
2013, Kaltim mampu mencapai predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” yakin Farid.
Seminar anti korupsi bertema “Membangun Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN”
tersebut menghadirkan nara sumber Nanang Farid Syam dari KPK Bidang Jaringan Antar
Lembaga, AKBP Edgar D Sidik (Kasat Tipikor Polda Kaltim), Edhi Nursapto (Koordinator
Asintel Kejakswaan Tinggi Kaltim) dan Penasehat Formak Kaltim, Piatur Pangaribuan. Hadir
juga dalam seminar tersebut Walikota Balikpapan, H Rizal Effendi. (sar/hmsprov).
Sumber: http://www.kaltimprov.go.id